Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pertamina Temukan Truk Berpelat Palsu Antre Bio Solar di Padang

Kota Padang
2 min read
Pertamina Temukan Truk Berpelat Palsu Antre Bio Solar di Padang
Pertamina dan Polda Sumbar lakukan sidak di salah satu SPBU di Kota Padang (Foto: Pertamina)
  • Pertamina Patra Niaga menemukan truk memakai pelat nomor palsu dan QR code yang sama saat mengantre Bio Solar di sejumlah SPBU Kota Padang.

  • Temuan diperoleh dalam sidak 19 Oktober 2026 bersama Polda Sumatera Barat untuk mengidentifikasi penyimpangan dan memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan.

  • Pemilik kendaraan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumbar; kepolisian menyatakan kasus masih diselidiki dan akan diproses sesuai prosedur hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Padang, IDN Times - Pertamina Patra Niaga menemukan adanya pelanggaran dalam antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar di beberapa Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Padang.

Pelanggaran yang dimaksud adalah adanya truk yang menggunakan pelat nomor palsu yang sedang mengantre BBM jenis Biosolar dan menggunakan QR code yang sama dengan nomor polisi palsu yang digunakan.

"Kami melakukan inspeksi mendadak pada Senin (19/10/2026) lalu dan kami menemukan adanya tindakan kecurangan seperti itu," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw, Rabu (21/10/2026).

  1. 1. Identifikasi potensi penyimpangan

    Pertamina dan Polda Sumbar lakukan sidak di salah satu SPBU di Kota Padang (Foto: Pertamina)
    Pertamina dan Polda Sumbar lakukan sidak di salah satu SPBU di Kota Padang (Foto: Pertamina)

    Fahrougi mengatakan bahwa pengawasan yang dilakukan tersebut merupakan langkah untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan dan memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

    "Tim di lapangan yang turun melakukan sidak kemarin itu dibersamai oleh tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat yang tentunya akan menindak permasalahan yang ditemukan di lapangan," katanya.

    Menurutnya, dengan begitu para pelanggar yang mencoba untuk mencurangi pengisian BBM bisa ditindak langsung sesuai dengan aturan perundang-undangan.

  2. 2. Serahkan perkara ke polisi

    Ilustrasi pelayanan di SPBU Gunung Guntur, Jalan DI Panjaitan, Balikpapan. Sejak Minggu (19/5/2025) stok BBM jenis Pertamax di SPBU Gunung Guntur kosong. (Dok. Rifky Purnama)
    Ilustrasi pelayanan di SPBU Gunung Guntur, Jalan DI Panjaitan, Balikpapan. Sejak Minggu (19/5/2025) stok BBM jenis Pertamax di SPBU Gunung Guntur kosong. (Dok. Rifky Purnama)

    Menurut Fahrougi, setelah adanya temuan tersebut, pihaknya langsung menyerahkan pemilik mobil tersebut kepada pihak kepolisian yang ikut dalam penindakan tersebut.

    "Kami menyerahkan temuan tersebut kepada Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk bisa ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

    Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang melakukan kecurangan dalam pengisian BBM agar antrean panjang tidak terus terjadi ke depannya.

  3. 3. Polda segera proses hukum

    Pertamina dan Polda Sumbar lakukan sidak di salah satu SPBU di Kota Padang (Foto: Pertamina)
    Pertamina dan Polda Sumbar lakukan sidak di salah satu SPBU di Kota Padang (Foto: Pertamina)

    Dirreskrimsus Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Siswantoro, mengatakan bahwa pihaknya akan memproses temuan yang didapati di lapangan tersebut sebagai efek jera bagi pelaku penyimpangan.

    "Tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku untuk setiap temuan atau indikasi penyelewengan yang terjadi," katanya.

    Menurutnya, temuan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar dan perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More