Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkot Palembang Periksa 6 ASN yang Terjaring Nongkrong saat Jam Kerja
Tangkapan layar video rekaman BKPSDM Palembang (Dok. IDN Times)
  • Enam ASN Palembang diperiksa BKPSDM setelah tertangkap makan di kafe saat jam kerja dalam sidak mendadak, dengan alasan beragam termasuk sedang bertugas lapangan.
  • BKPSDM menegaskan sanksi akan diberikan sesuai arahan pimpinan, mulai dari teguran hingga tindakan disiplin, setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai.
  • Pemerintah Kota Palembang akan rutin melakukan sidak untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dan memberi efek jera bagi yang melanggar jam kerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    BKPSDM Kota Palembang memeriksa enam ASN yang kedapatan makan di kafe saat jam kerja dalam kegiatan inspeksi mendadak.
  • Who?
    Enam pegawai ASN, termasuk PPPK, serta pejabat BKPSDM Kota Palembang yang dipimpin oleh Kabid Penilaian Kinerja, Aparatur dan Penghargaan Ediyus.
  • Where?
    Kegiatan pemeriksaan dilakukan di beberapa kafe di wilayah Kota Palembang tempat para ASN tersebut ditemukan.
  • When?
    Pemeriksaan berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026, setelah sidak dilakukan pada jam kerja hari yang sama.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk menegakkan disiplin kerja ASN dan memastikan pegawai tidak meninggalkan tugas tanpa alasan sah saat jam kerja.
  • How?
    Sidak dilakukan oleh tim BKPSDM, kemudian data ASN dikumpulkan untuk klarifikasi. Sanksi akan diberikan sesuai arahan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda Palembang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada enam pegawai kantor di Palembang yang ketahuan makan di kafe waktu jam kerja. Orang dari BKPSDM datang dan tanya kenapa mereka di sana. Ada yang bilang sedang tugas di luar sekalian makan. Sekarang mereka masih diperiksa dan bisa dapat teguran. Pemerintah mau terus cek supaya semua pegawai kerja dengan disiplin.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah BKPSDM Kota Palembang memeriksa enam ASN yang terjaring makan di kafe saat jam kerja menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan kedisiplinan aparatur. Proses pemeriksaan yang mengikuti prosedur serta adanya klarifikasi alasan tiap pegawai mencerminkan pendekatan yang adil dan transparan, sekaligus menjadi upaya pembinaan untuk meningkatkan kinerja ASN secara berkelanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang masih memeriksa enam pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan sedang nongkrong di kafe saat inspeksi mendadak di jam kerja.

"Memang yang ketemu berbagai alasan memang ada yang sedang tugas di lapangan saat itu sekalian makan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja, Aparatur dan Penghargaan Ediyus, Jumat (15/5/2026).

1. ASN yang terjaring termasuk PPPK Pemkot Palembang

Tangkapan layar video rekaman BKPSDM Palembang (Dok. IDN Times)

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keenam ASN tersebut, Ediyus memastikan akan memberikan sanksi berupa teguran atau tindakan sesuai arahan dan perintah Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda Palembang.

"Pada saat sidak, ada yang ketemu 6 orang ASN (termasuk PPPK) di tempat berbeda, tetapi harus mengikuti prosedur dan tahapan yang ada," katanya.

2. BKPSDM mendata ASN terkait untuk laporan lebih lanjut

Tangkapan layar video rekaman BKPSDM Palembang (Dok. IDN Times)

Ediyus menyampaikan, kegiatan sidak ASN saat jam kerja akan rutin dilakukan. Tujuannya agar para pegawai dapat meningkatkan kinerja, terutama bagi ASN yang berada di lingkungan pemerintahan kota.

"Kami data mereka dari dinas dan namanya. Jika memang alasannya tepat, nanti kita lihat dan konfirmasi karena ada klarifikasi. Misal surat tugas atasannya atau bukti foto kegiatan dia di luar ngecek kelapangan, dan pertimbangan arahnya kita berikan peringatan teguran, karena ini baru di awal," jelas dia.

3. Peringatkan ASN agar tak mengulang ke luar kantor saat jam kerja

Tangkapan layar video rekaman BKPSDM Palembang (Dok. IDN Times)

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa melalui sidak di lapangan untuk membangun tingkat kedisiplinan kerja ASN, ke depan, Pemkot tidak segan langsung menindak sanksi tanpa pemeriksaan lanjutan. Apalagi, kata Ediyus, sejumlah ASN kedapatan mengulangi pelanggaran berulang.

"Pasti ada efek kegiatan kemarin. Ini jadi warning bagi kawan-kawan ASN yang lain, agar janganlah saat jam kerja masih nongkrong padahal kita masih dalam pekerjaan di kantor. Pasti mereka akan ngerem lah dan tidak menutup kemungkinan kami sidak lainnya sesuai arahan atasan," kata dia.

Editorial Team