Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkab Muba Pulangkan 14 Korban TPPO Asal Jabar ke Daerah Asal

Pemkab Muba Pulangkan 14 Korban TPPO Asal Jabar ke Daerah Asal
Para korban TPPO asal Jabar yang terjaring di Sungai Lilin saat dipulangkan ke daerah asal. (Dok. Dinsos Muba)
Intinya Sih

  • Sebanyak 14 remaja korban TPPO asal Jawa Barat, Prabumulih, dan Palembang dipulangkan setelah mendapat perlindungan serta pendampingan di Rumah Singgah Dinsos Muba.
  • Pemulangan dilakukan lewat koordinasi lintas instansi dengan penyerahan korban ke Kemensos di Palembang, sebelum dibawa ke Sentra Budi Perkasa untuk penanganan lanjutan.
  • Pemerintah daerah memastikan korban memperoleh pendampingan psikososial dan rehabilitasi sosial, sebagai bentuk kepedulian serta upaya pemulihan menyeluruh bagi para penyintas TPPO.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Musi Banyuasin, IDN Times -‎Sebanyak 14 orang remaja yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dipulangkan ke daerah asal, setelah menjalani proses penanganan di Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Muba.

Para korban diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat sebanyak 12 Orang. Kemudian 1 dari Prabumulih dan 1 dari Palembang. Selama berada di Muba, mereka mendapatkan pendampingan, perlindungan, serta pemenuhan kebutuhan dasar, sebelum akhirnya dipulangkan.

1. Proses pemulangan para korban dilakukan melalui koordinasi lintas instans

Para korban TPPO asal Jabar yang terjaring di Sungai Lilin saat dipulangkan ke daerah asal. (Dok. Dinsos Muba)
Para korban TPPO asal Jabar yang terjaring di Sungai Lilin saat dipulangkan ke daerah asal. (Dok. Dinsos Muba)

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Muba, Halimah mengatakan proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dengan mengantarkan para korban ke Kementerian Sosial di Palembang.

"Alhamdulillah anak-anak sudah kami serahkan ke pihak Kemensos di Palembang dalam kondisi selamat. Mereka akan segera dipulangkan menuju daerah asal masing-masing," ujarnya, Sabtu (14/4/2026).

2. Para korban kemudian dibawa ke Sentra Budi Perkasa KM 5 Palemban

Para korban TPPO asal Jabar yang terjaring di Sungai Lilin saat dipulangkan ke daerah asal. (Dok. Dinsos Muba)
Para korban TPPO asal Jabar yang terjaring di Sungai Lilin saat dipulangkan ke daerah asal. (Dok. Dinsos Muba)

Halimah menambahkan, para korban diberangkatkan dari Muba pada Kamis, 23 April 2026 sore dan didampingi oleh Dinsos, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA), serta Unit PPA Polres Muba. Proses serah terima dilakukan di mess perwakilan Muba dengan pihak Kemensos, yang turut dihadiri perwakilan UPTD PPA Provinsi Sumsel.

"Setelah serah terima, para korban kemudian dibawa ke Sentra Budi Perkasa KM 5 Palembang untuk penanganan lanjutan sebelum dipulangkan ke daerah asal," ungkapnya.

Adapun total korban yang diberangkatkan berjumlah 15 orang. Namun, satu orang masih menjalani pemeriksaan dan untuk sementara kembali ke mes Polwan di Sekayu sehingga saat ini sebanyak 14 orang berada di Sentra untuk proses lanjutan.

"Satu orang masih berada di Sekayu untuk dilakukan pemeriksaan, setelah selesai SAF akan berangkat juga," jelasnya.

3. Korban akan mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi sosial

Proses pemulangan korban TPPO asal Jabar yang terjaring di Sungai Lilin. (Dok. Dinsos Muba)
Proses pemulangan korban TPPO asal Jabar yang terjaring di Sungai Lilin. (Dok. Dinsos Muba)

Sementara itu, Plt. Kepala Dinsos Muba, Deny menambahkan, langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap korban, sekaligus upaya memberikan jaminan keamanan dan pemulihan psikososial.

“Korban membutuhkan penanganan yang komprehensif, tidak hanya dari sisi hukum tetapi juga dari sisi sosial dan psikologis. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan korban mendapatkan layanan terbaik,” ujarnya.

Proses penyerahan korban ke UPT Centra Budi Perkasa Palembang dilakukan setelah melalui tahapan asesmen awal dan koordinasi dengan pihak terkait. Di pusat layanan tersebut, korban akan mendapatkan pendampingan, rehabilitasi sosial, serta layanan lanjutan sebelum nantinya dipulangkan ke daerah asal.

"Kami juga mengapresiasi peran aktif seluruh pihak, termasuk Paguyuban Pasundan, yang turut membantu dalam proses pendampingan dan koordinasi terhadap korban," ucap Deny.

4. Kasus itu terungkap setelah salah satu korban melapor ke orangtuanya

Dinsos muba
Para korban TPPO asal Jabar yang terjaring di Sungai Lilin. (Dok. Dinsos Muba)

Sebelumnya, kasus itu terungkap setelah salah satu korban berinisial SAF (15) menghubungi orangtuanya di Bandung dan menceritakan kondisi yang dialaminya di Sungai Lilin. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya belasan remaja berhasil diamankan dari lokasi berbeda.

Dari keterangan beberapa korban, mereka sebelumnya dijanjikan untuk bekerja di wilayah Muba dan sudah 2 tahun tinggal di Sungai Lilin. Di antara beberapa korban bahkan tidak memiliki KTP namun mengaku sebagai warga Bandung.

Atas peristiwa ini, Pemkab Muba mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus perekrutan kerja yang tidak jelas serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi TPPO.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More