Padang, IDN Times - Ratusan pedagang di kawasan Sandang Pangan, Pasar Raya Kota Padang memprotes penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Padang sejak Rabu (21/10/2026). Para pedagang tersebut menilai proses penataan yang dilaksanakan belum memberikan ruang negosiasi yang memadai serta kepastian mengenai tempat berjualan yang layak bagi pedagang terdampak.
Para pedagang mempersoalkan lokasi pemindahan yang ditetapkan pemerintah karena dinilai belum memenuhi kebutuhan pedagang, terutama dari segi kelayakan tempat dan potensi mendatangkan pembeli.
