Padang, IDN Times - Pemerintah baru-baru ini memberlakukan kebijakan terkait Work From Home (WFH) setiap hari Jumat terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk penghematan terhadap energi yang digunakan untuk mobilitas masyarakat dan ASN.
Pengamat kebijakan publik Universitas Andalas (Unand), Aidinil Zetra, menganggap bahwa kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan di seluruh daerah di Indonesia.
