Palembang, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Patuh Musi 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan mengutamakan edukasi sebelum melakukan penindakan hukum.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit, menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi tersebut sempat ditunda karena mempertimbangkan situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Setelah penundaan itu, kegiatan kini dijadwalkan kembali.
"Untuk kegiatan Operasi Patuh Musi 2026 akan dimulai tanggal 26 Oktober–8 November 2026 kurang lebih 14 hari," ungkap Hendyanto Jumat (23/10/2026).
