Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan bersama Bea Cukai Sumbagtim menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis baru di wilayah Sumatra Selatan. Ketiganya terdiri dari satu pemasok berinisial DAP serta sepasang suami istri berinisial NA dan RU sebagai pengedar.
Para tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika jenis etomidate, yakni zat berbahaya yang disalahgunakan dalam bentuk cairan rokok elektrik.
"Kasus peredaran narkotika jenis baru tersebut terungkap setelah polisi menggerebek sebuah indekos mewah di kawasan Siring Agung, Palembang, dan melakukan pengejaran hingga ke Kota Medan," ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, Rabu (28/1/2026).
