Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi perselingkuhan
ilustrasi perselingkuhan (pixabay.com/avi_acl)

Intinya sih...

  • Pelapor curiga terhadap istrinya

  • Memasang GPS di handphone istri untuk melacak keberadaannya

  • Berharap kedua terlapor mendapat sanksi hukum

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang pria berinisial LP (34) memilih melaporkan istrinya ML (32) ke polisi lantaran ketahuan berselingkuh dengan pria lain berinisial AJ (32). Kasus ini terungkap setelah kedua terlapor ketahuan pergi ke salah satu Home Stay di kawasan Rajawali, Palembang, Senin 2 Februari lalu.

Setelah meyakini sang istri telah berselingkuh, pelapor menghubungi pihak Polsek Ilir Timur II dan kelurahan setempat untuk melakukan penggerebekan. Kedua terlapor tak bisa mengelak hingga akhirnya kasus ini dibawa ke jalur hukum.

"Dari penggerebekan tersebut, di dalam kamar kost tersebut ditemui istri saya yakni, ML dengan pria lain terlapor AJ," ungkap pelapor di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (4/2/2026).

1. Pelapor sudah menaruh rasa curiga ke terlapor

ilustrasi selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Di hadapan petugas, pelapor mengatakan tindakan perzinaan yang dilakukan kedua terlapor ketahuan bermula dari dirinya melacak jaringan GPS yang dipasang di gawai sang istri. Terlapor ML yang pergi dari rumah terlacak berangkat menuju lokasi kejadian untuk bertemu selingkuhannya.

"Memang saya merasa curiga terhadap terlapor ML, sehingga saya melacak terlapor melalui GPS yang ada di handphone terlapor ML," jelas dia.

2. Berharap kedua terlapor mendapat sanksi hukum

Ilustrasi Selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari kasus perselingkuhan tersebut, pelapor berharap kedua terlapor dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. Dirinya pun berharap keduanya mendapat sanksi atas tindakan perzinaan yang dilakukan.

"Oleh karena itulah, saya melaporkan istri saya ke Polrestabes yang telah melakukan tindakan perzinahan dengan pria idaman lain ke Polrestabes Palembang dan berharap kedua pelaku dapat bertangungjawan atas perbuatanya." jelas dia.

3. Polisi selidiki dugaan perzinaan

ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Petugas Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Ammar menyampaikan, laporan korban terkait tindakan perzinaan telah diterima. Saat ini laporan tersebut tengah diselidiki dengan memeriksa bukti dan saksi.

"Selanjutnya laporan korban terhadap kedua terlapor telah kami serahkan ke unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan," jelas dia.

Editorial Team