Palembang, IDN Times - Seorang pria berinisial LP (34) memilih melaporkan istrinya ML (32) ke polisi lantaran ketahuan berselingkuh dengan pria lain berinisial AJ (32). Kasus ini terungkap setelah kedua terlapor ketahuan pergi ke salah satu Home Stay di kawasan Rajawali, Palembang, Senin 2 Februari lalu.
Setelah meyakini sang istri telah berselingkuh, pelapor menghubungi pihak Polsek Ilir Timur II dan kelurahan setempat untuk melakukan penggerebekan. Kedua terlapor tak bisa mengelak hingga akhirnya kasus ini dibawa ke jalur hukum.
"Dari penggerebekan tersebut, di dalam kamar kost tersebut ditemui istri saya yakni, ML dengan pria lain terlapor AJ," ungkap pelapor di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (4/2/2026).
