Kondisi kabut asap di kota Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Sementara itu, melansir halaman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (6/8/2026) pukul 08.00 WIB, kualitas udara di Sumsel menjadi terburuk di Indonesia, dengan indeks kualitas udara di Sumsel sebesar 181.
ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya. Perhitungan ISPU berdasarkan hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara, yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran parameter pencemar udara tersebar di 72 stasiun di berbagai daerah.
Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, ISPU pada rentang 0-50 memiliki kualitas udara baik, rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang, dan rentang 101-200 berarti kualitas udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Berikutnya, kualitas udara sangat tidak sehat pada rentang 201-300 dapat meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif. Sementara, kualitas udara berbahaya pada rentang lebih dari 300 dapat merugikan kesehatan secara serius dan perlu penanganan cepat.
Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Kamis (6/8/2026) pukul 08.00 WIB.
Sumatra Selatan: 181
Kalimantan Tengah: 170
Banten: 115
Sumatra Utara: 113
DKI Jakarta: 109
Riau: 87
Sumatra Barat: 86
Kalimantan Barat: 85
Jambi: 83
Lampung: 80