Musi Banyuasin, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) akhirnya menerapkan langkah antisipatif untuk mengalihkan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Keputusan ini diterapkan setelah melihat kondisi pencemaran udara akibat dampak buruk bencana kabut asap karhutla yang membahayakan kesehatan, khususnya bagi peserta didik.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 400.3/391/Dikbud/2026 yang berlaku mulai 16 September 2026 sampai dengan batasan waktu yang akan disesuaikan kembali berdasarkan evaluasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Pengalihan kegiatan pembelajaran ini berlaku bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD dan SMP se-Kabupaten Muba.
