Palembang, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatra Selatan menyiapkan berbagai langkah untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan sepanjang semester pertama 2026. Sepanjang Januari-Juni, Disnakertrans Sumsel mencatat ada sekitar seribu pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Dari Januari sampai Juni 2026, jumlah tenaga kerja yang terdampak PHK, baik yang diperselisihkan maupun yang tidak diperselisihkan, sekitar 1.400 orang," ungkap Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel, Eki Zakiyah, Rabu (5/8/2026).
