Kepala BKPSDM Muratara Terjerat OTT, Polisi Sita Uang Tunai Rp5 Juta

Kepala BKPSDM Muratara berinisial L diamankan dalam OTT dengan barang bukti uang tunai Rp5 juta dan catatan nama ASN yang mengurus kenaikan pangkat.
Kasus ini berawal dari laporan dugaan pungli terhadap ASN, polisi langsung bergerak dan mengamankan tiga orang untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Muratara.
Hingga kini Pemkab Muratara belum memberi keterangan resmi terkait kasus tersebut, sementara kantor BKPSDM tetap beroperasi seperti biasa.
Musi Rawas Utara, IDN Times - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengonfirmasi telah mengamankan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muratara berinisial L dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 14.40 WIB lalu.
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp5 juta dari dalam tas L dan amplop putih berisi uang Rp500 ribu dari dalam tas seorang ASN berinisial Z yang merupakan staf BKPSDM. Termasuk buku catatan berisi nama-nama ASN yang mengurus kenaikan pangkat dan memberikan uang.
1. Polisi sebut hingga saat ini status L masih sebagai saksi

Kapolres Muratara, AKBP Rendi Surya Aditama mengatakan, hasil penyelidikan awal, uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara. Meskipun barang bukti ditemukan di dalam tas pribadinya, L masih berstatus saksi.
"Hingga saat ini status L masih sebagai saksi dan kasus ini masih terus kami dalami serta kembangkan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, L diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Huruf a dan atau Pasal 12 Huruf b dan atau Pasal 12 Huruf e UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
2. Kasus bermula dari laporan dugaan pungli dan pemerasan ASN

Sebelum kasus yang menjerat Kepala BKPSDM Muratara ini bermula dari informasi yang diterima Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, mengenai adanya praktik pungutan liar atau pemerasan terhadap ASN yang sedang mengurus administrasi kepegawaian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat. Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Muratara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
3. Pihak Pemkab Muratara belum ada satupun yang bisa dikonfirmasi

Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk amplop berisi uang tunai sebesar Rp500 ribu. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan administrasi kenaikan pangkat ASN di lingkungan Pemkab Muratara.
Sementara itu, hingga saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Muratara belum memberikan keterangan resmi. Mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, hingga Asisten Setda Muratara tak ada yang bisa dikonfirmasi. Sedengkan kantor BKPSDM Muratara juga tetap beroperasi seperti biasa.

















