- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaEmail: pengaduan@kpai.go.idTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833
- Komnas Perempuan Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
- LBH APIK Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.
- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004Handphone: +62812-7831-593
Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Pelecehan, Terungkap usai Diberi SP3
- Seorang ibu di Palembang melapor ke polisi setelah anaknya berusia 14 tahun mengaku menjadi korban pelecehan oleh R, yang terungkap usai menerima surat peringatan ketiga dari sekolah.
- Korban disebut mengalami tekanan psikis dan ancaman dari pelaku, sementara pihak sekolah hanya memberi sanksi pada korban, membuat orang tua menuntut keadilan atas perlakuan tidak adil tersebut.
- Pihak Polrestabes Palembang membenarkan laporan kasus ini dan menyatakan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak tengah mendalami serta menindaklanjuti laporan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga di Palembang berinisial DS (46) melaporkan kasus pelecehan seksual yang menimpa anaknya AS (14) oleh terlapor R. Kasus pelecehan seksual itu terungkap setelah korban mendapat surat peringatan (SP) 3 dari sekolah lantaran sejumlah pelanggaran yang terjadi.
"Setelah SP 3 itu, anak saya mengaku sudah beberapa kali mendapat perlakuan tidak pantas yang dilakukan terlapor," ungkap DS saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (27/4/2026).
1. Korban kerap diancam oleh terlapor

DS menjelaskan, dirinya sebagai orang tua siswa mengaku kaget melihat sejumlah pelanggaran yang dilakukan anaknya. Mulai dari, bolos sekolah, berpacaran dengan terlapor yang sama-sama siswa, hingga terlibat keributan dengan terlapor.
Selama berpacaran dengan terlapor, terungkap bahwa korban menjadi korban pelecehan. Bahkan, dirinya kerap mendapat tekanan secara psikis dan mental.
"Jika menolak, dia diancam akan rahasianya disebarkan," jelasnya.
2. Orang tua berharap ada keadilan
Dirinya mengungkap, bahwa kondisi tekanan yang diterima anaknya berdampak besar bagi psikologis korban. Sang anak justru kini lebih tertutup, sering murung dan menunjukkan perilaku yang berubah.
Dirinya juga menilai, anaknya yang menjadi korban justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak sekolah. Di mana sanksi hanya diberikan kepada sang anak, sedangkan terlapor dapat mengikuti aktivitas belajar seperti biasa.
"Saya ingin keadilan untuk anak saya. Dia dalam kondisi tertekan sementara; pelaku belum mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
3. Polisi dalami laporan korban

Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami laporan yang ada.
"Laporan itu sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk diperiksa," jelasnya.
4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

















