Musi Banyuasin, IDN Times - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) menggeledah kantor Pemkab Muba. Itu sebagai tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan dan penguasaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Muba, Senin (13/4/2026).
Sebelumnya penyidik telah menggeledah kantor swasta pada pekan lalu, dan kali ini tim penyidik menyasar sejumlah ruangan strategis di lingkungan Kantor Bupati Muba. Ruangan yang digeledah meliputi Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Bagian Aset, serta beberapa ruangan terkait lainnya.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan satu boks besar berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan aset tanah milik pemerintah daerah.
