Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota Palembang akan ikut memantau serta mengikuti proses hukum terhadap tersangka dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2025 yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp3 miliar.
"Kami menegaskan bahwa penetapan tersangka masih merupakan bagian dari proses penyidikan. Oleh karena itu, status hukum para pihak harus dihormati hingga terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Wali Kota Palembang Ratu Dewa, dikutip Kamis (29/10/2026).
