Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang, Pemkot Hormati Penanganan Perkara
Wali Kota Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
  • Pemkot Palembang memantau proses hukum dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan Dishub 2025 dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada Kejari Palembang.

  • Wali Kota Ratu Dewa menekankan asas praduga tak bersalah, tetapi pemkot tidak akan melindungi pelaku penyimpangan serta mendukung pemulihan kerugian negara.

  • Kejari menetapkan IS dan D sebagai tersangka setelah ditemukan pekerjaan di lima lokasi diduga tidak dikerjakan, dengan kerugian negara sekitar Rp3,07 miliar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kejaksaan Negeri Palembang menangani dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan Dinas Perhubungan pada APBD-P 2025, dengan kerugian negara sekitar Rp3,07 miliar.
  • Who?
    IS selaku KPA dan PPK Dinas Perhubungan Palembang serta D, Direktur PT Amanda Tiga Mandiri, telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemkot Palembang dipimpin Wali Kota Ratu Dewa memantau prosesnya.
  • Where?
    Perkara berkaitan dengan pekerjaan pemeliharaan lampu jalan di lima kelompok lokasi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
  • When?
    Para tersangka ditahan selama 20 hari, sejak 27 Oktober hingga 15 November 2026. Pernyataan Wali Kota Palembang disampaikan pada Kamis, 29 Oktober 2026.
  • Why?
    Penyidikan dilakukan atas dugaan pekerjaan pemeliharaan lampu jalan yang tidak dilaksanakan, mencakup box panel, lampu beserta tiang, serta lampu tanpa tiang.
  • How?
    Kejari Palembang menetapkan tersangka berdasarkan pemeriksaan dan perhitungan kerugian negara. Pemkot menyerahkan penanganan kepada penegak hukum serta meminta pengawasan anggaran, kontrak, dan verifikasi pekerjaan diperketat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ada dugaan uang untuk merawat lampu jalan di Palembang dipakai tidak benar. IS dari Dinas Perhubungan dan D dari perusahaan jadi tersangka. Negara diduga rugi sekitar Rp3,07 miliar. Mereka ditahan sampai 15 November 2026. Pemkot Palembang menyerahkan pemeriksaan kepada kejaksaan dan akan mengawasi uang daerah lebih ketat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sikap Pemkot Palembang yang menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sambil menegaskan praduga tak bersalah menunjukkan penghormatan terhadap proses hukum. Dukungan pada pemeriksaan yang transparan dan akuntabel, serta rencana memperketat pengawasan anggaran, mencerminkan upaya menjaga amanah publik dan mencegah penyimpangan berulang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota Palembang akan ikut memantau serta mengikuti proses hukum terhadap tersangka dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2025 yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp3 miliar.

"Kami menegaskan bahwa penetapan tersangka masih merupakan bagian dari proses penyidikan. Oleh karena itu, status hukum para pihak harus dihormati hingga terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Wali Kota Palembang Ratu Dewa, dikutip Kamis (29/10/2026).

1. Serahkan perkara sepenuhnya kepada aparat dan penegak hukum

ilustrasi anggaran (pexels.com/Defrino Maasy)

Dewa menegaskan komitmen Pemkot untuk menghormati penanganan perkara yang saat ini menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Palembang. Pemerintah daerah, kata Dewa, menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, katanya, Pemkot saat ini terus mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam penanganan perkara tersebut.

2. Lakukan pengawasan agar kasus serupa tak terulang

Wali Kota Palembang Ratu Dewa (Dok. Diskominfo Palembang)

Dewa menjelaskan, Pemkot Palembang juga tidak akan melindungi pihak mana pun apabila terbukti melakukan penyimpangan. Pemkot mendukung penegakan hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel, termasuk pemulihan kerugian keuangan negara jika terbukti terjadi.

"Anggaran daerah adalah amanah masyarakat dan harus digunakan secara benar untuk kepentingan publik," katanya.

Sementara untuk langkah pencegahan, Pemkot Palembang meminta seluruh perangkat daerah memperketat pengawasan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kontrak. Verifikasi hasil pekerjaan juga perlu diperkuat untuk mencegah penyimpangan serupa terulang.

3. Tersangka ditahan 20 hari dan dalam penyidikan

Ilustrasi korupsi (pexels.com/defrino maasy)

Sebelumnya, Kejari Palembang telah menetapkan IS, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus PPK Dishub, dan D yang merupakan Direktur PT Amanda Tiga Mandiri, sebagai tersangka dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan APBD-P tahun 2025.

Dari hasil pemeriksaan, ahli elektrikal menemukan dugaan sejumlah pekerjaan di lima kelompok lokasi tidak dilaksanakan, termasuk box panel, lampu beserta tiang, serta lampu tanpa tiang. Sementara dari perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP) tercatat kerugian negara sekitar Rp3,07 miliar dan saat ini para tersangka ditahan 20 hari sejak 27 Oktober hingga 15 November 2026 untuk kepentingan penyidikan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article