Muara Enim, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua kantor Pemerintahan Kabupaten Muara Enim pada Rabu (9/9/2026). Penggeledahan menyasar dua lokasi, yakni Ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Pemkab Muara Enim di Jalan Jend. A. Yani No.16, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim. Lalu Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim di Jalan Jenderal A. Yani No. 16, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim.
Penggeledahan ini merupakan langkah pengembangan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Tak hanya itu, KPK turut memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, pada Kamis (10/9/2026).
