Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times -Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) PALI terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di dinas tersebut.
Penggeledahan ini bermula dari adanya temuan satu perusahaan yang memonopoli hingga 22 paket proyek konstruksi pada tahun anggaran 2025. Kejari PALI akhirnya mendalami dugaan korupsi di Dinas Perkim dengan menggelah kantor tersebut selama kurang lebih empat jam pada Senin (6/4/2026).
