Musi Banyuasin, IDN Times -Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang akhirnya membuka kembali jalur Sungai Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk angkutan batubara dan komoditas lainnya. Kapal-kapal diizinkan melintasi Jembatan P6 Lalan setelah sebelumnya ditutup sejak 31 Desember 2025 atas permintaan masyarakat setempat.
Pembukaan alur sungai tersebut ditandai dengan diterbitkannya Notice to Mariners (NtM) atau pemberitahuan ke pelaut oleh KSOP Kelas I Palembang pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Surat pemberitahuan tersebut ditujukan kepada nahkoda kapal, operator kapal, dan perusahaan pelayaran sebagai dasar dimulainya kembali aktivitas pelayaran di kawasan tersebut.
