Ogan Ilir, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir kini menetapkan anggota DPRD Ogan Ilir, Yansori, sebagai tersangka perkara dugaan mafia tanah. Saat dijemput penyidik, Yansori masih mengenakan seragam perayaan HUT ke-22 Ogan Ilir dan harus mengenakan rompi tahanan serta tangan diborgol, pada Rabu (7/1/2026) sore.
Tersangka Yansori dijemput paksa Tim Kejari Ogan Ilir saat sedang mengikuti Rapat Paripurna dalam rangka perayaan HUT ke-22 Ogan Ilir di Gedung DPRD Ogan Ilir. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Yansori langsung digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Pakjo Palembang.
