Musi Banyuasin, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur. Pelakunya AF (64), warga Kecamatan Tungkal Jaya yang memperkosa keponakanya sendiri, ER (15), berulang kali dengan ancaman penganiayaan.
Selain mengancam akan memukul korban, pelaku juga menawarkan uang jajan setiap kali melakukan aksinya. Kasus tersebut baru terungkap setelah korban berhasil kabur dan melaporkannya ke warga setempat.
