Jemaah haji Embarkasi Palembang keberangkatan gelombang kedua tiba di Asrama Haji (Dok. Kemenhaj Sumsel)
Arkan menambahkan, tak hanya instruksi pemakaian ihram sejak embarkasi, PPIH juga menerapkan ketentuan ketat terhadap barang bawaan. Jemaah diminta mematuhi aturan. Yakni berdasarkan standar penerbangan, jemaah hanya diperbolehkan membawa tiga barang.
"Pertama, satu tas koper besar (masuk bagasi pesawat), satu tas kecil (masuk kabin pesawat) dan satu tas untuk paspor yang dikalungkan jemaah. Jemaah dilarang keras membawa tas tambahan atau barang bawaan ekstra lainnya. Ini penting untuk kelancaran proses check-in dan kenyamanan jemaah," jelasnya.