Empat Lawang, IDN Times -Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Empat Lawang harus kembali bersabar. Pasalnya hingga Sabtu (27/6/2026), gaji ke-13 tak kunjung cair karena kondisi keuangan daerah yang terdampak kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad memastikan hak para ASN tetap dibayarkan, meski pemerintah daerah tengah menghadapi keterbatasan anggaran. Pembayaran gaji ke-13 ASN tetap menjadi kewajiban pemerintah daerah dan akan direalisasikan setelah persoalan anggaran dapat diselesaikan.
