- Kawasan sekitar Jalan POM IX
- Jalan Kapten A Rivai
- Jalan Merdeka
Daftar Jalan di Palembang Bakal Ditertibkan dari Parkir Liar

- Dishub Palembang akan menertibkan parkir liar di jalan protokol dan kawasan rentan parkir sembarangan, serta menindak juru parkir liar.
- Petugas di lapangan konsisten menindak pengendara yang melanggar parkir, komitmen untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas, dan mencegah konflik perebutan lahan parkir.
- Penertiban juga akan dilakukan di area mini market dan pemilik usaha serta ruas jalan lainnya seperti Jalan Merdeka dan Jalan A Rivai.
Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang menjanjikan penertiban parkir liar di sejumlah jalan protokol dan kawasan yang rentan kendaraan parkir sembarang, selain di Jalan POM IX.
"Kami akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, sekaligus menertibkan juru parkir liar yang selama ini kerap memicu permasalahan di lapangan," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional Dishub Palembang, AK Julyanzah, Minggu (11/1/2025).
1. Penertiban parkir liar upaya mencegah insiden buruk terulang

Dishub Palembang mengklaim, petugas di lapangan konsisten menindak pengendara yang melanggar parkir. Kata Julyanzah, Dishub pun komitmen meningkatkan ketertiban lalu lintas untuk mencegah konflik perebutan lahan parkir liar.
"Kami berupaya mencegah insiden keributan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Kami komitmen umtuk pengecekan tiap ruas jalan yang berpotensi disalahgunakan sebagai lokasi parkir," jelasnya.
2. Penertiban parkir liar termasuk area mini market

Tak hanya fokus penertiban lokasi rawan parkir ilegal, Dishub Palembang menyebut bakal menindak parkir liar di setiap ruas jalan yang sudah ditetapkan sebagai area penerimaan retribusi parkir resmi seperti di area mini market maupun pemilik usaha.
"Kami pastikan penindakan terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan, termasuk menertibkan juru parkir liar," kata dia.
3. Janji tindaklanjuti area parkir paralel

Julyanzah menyampaikan, dalam waktu dekat Dishub Palembang bakal menertibkan area parkir ilegal di sejumlah ruas jalan selain Kawasan POM IX. Yakni di Jalan Merdeka dan Jalan Kapten A Rivai.
"Termasuk jalan protokol Jenderal Sudirman yang pinggir-pinggir sering ada parkir paralel tanpa izin dan pengawasan," jelasnya.
Daftar jalan di Palembang yang bakal ditertibkan dari parkir liar:


















