Padang, IDN Times - Warung tempat makan yang ada di wilayah Kecamatan Padang Utara, Kota Padang digerebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (27/2/2026) siang.
Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran tempat yang merupakan warung makan tersebut masih melayani pembeli saat siang hari di bulan Ramadan.
"Tadi tim sudah turun ke lapangan dan mendapati lokasi tersebut memang buka dan beroperasi serta melayani pembeli saat siang," kata Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.
