Musi Banyuasin, IDN Times - Sempat buron lebih dari dua bulan, seorang pria berinisial R, warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akhirnya diringkus anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dari tempat persembunyiannya, pada Senin (13/4/2026).
Pelaku terlibat dalam aksi baku tembak, diduga dipicu perebutan lahan sumur minyak ilegal di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli yang sempat viral Februari 2026 lalu. Pelaku R diketahui merupakan pemilik sumur maupun lahan yang kabur setelah kejadian.
