9 Warga Indralaya Pesta Miras di Warung Remang-remang Ogan Ilir

Polisi menciduk sejumlah pria tengah pesta miras di salah satu warung yang berada di jalan lintas Indralaya
Ada sembilan orang yang kedapatan pesta miras dalam operasi kali ini
Warung remang-remang banyak terdapat di Jalinsum Indralaya-Prabumulih
Ogan Ilir, IDN Times - Meski sudah ada larangan resmi dari pemerintah, sejumlah warung remang-remang di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir nekat tetap buka pada bulan Ramadan. Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Minggu (22/2/2026) malam, polisi menciduk sejumlah pria tengah pesta miras di salah satu warung remang-remang yang berada di jalan lintas Indralaya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut meringkus seorang pemilik warung beserta seorang ibu dan anak yang berada di lokasi saat razia berlangsung. Ketiganya diduga berada di tempat yang menjual minuman keras tanpa izin.
1. Ada sembilan orang yang kedapatan pesta miras dalam operasi kali ini

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori, mengatakan ada sembilan orang yang kedapatan pesta miras dalam operasi kali ini. Termasuk penjual miras tak luput dari pemeriksaan serta puluhan botol minuman beralkohol langsung disita.
"Warga yang kedapatan pesta miras didata oleh petugas. Mereka diingatkan untuk tidak lagi masuk warung remang-remang dan diminta membuat surat pernyataan juga," ujarnya.
2. Warung remang-remang banyak terdapat di Jalinsum Indralaya-Prabumulih

Herman menambahkan, petugas gabungan Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menyisir sejumlah warung remang-remang yang banyak terdapat di sepanjang Jalinsum Indralaya-Prabumulih, tepatnya wilayah Kecamatan Indralaya Utara.
"Meskipun sudah dirazia, bukan tak mungkin masih ada tempat serupa yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan. Kami akan menggelar patroli terus karena memang sekarang ini masih dalam rangka Operasi Pekat," tegasnya.
3. Petugas berhasil menyita miras sebanyak 20 liter dan dan 4 unit motor

Sementara itu, dalam operasi kali ini, petugas berhasil menyita sejumlah minuman keras berupa bir, anggur merah, Guinness dan tuak sebanyak kurang lebih 20 liter. Petugas juga melakukan penindakan terhadap 4 unit kendaraan roda dua serta memberikan 52 kali teguran kepada masyarakat yang kedapatan melanggar aturan.
"Patroli ini kami laksanakan secara rutin dan khususnya selama bulan suci Ramadan, guna menekan penyakit masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. Kita berharap dapat terus menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat,” ungkap Kasi Humas.


















