5 Fakta Anak Mutilasi Ibu di Lahat, Dipicu Kesal Tak Diberi Uang Judol

Keluarga mulai curiga karena korban tidak terlihat selama kurang lebih satu minggu
Pelaku membacok leher ibunya, membakar jasadnya dan memutilasi tubuhnya
Pelaku merupakan anak bungsu dan tinggal berdua bersama korban
Lahat, IDN Times - Kematian tragis SA (63), warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, membuat geram masyarakat setempat. Pasalnya, nyawa korban harus berakhir di tangan anak kandungnya sendiri, AF (23), karena pelaku kesal korban menolak memberikan uang yang akan digunakan untuk bermain judi online slot.
Mirisnya, jasad korban ditemukan tidak utuh dan terpisah dalam tiga karung berbeda, yang kemudian dikubur pelaku di tanah kebunnya. Hingga akhirnya kejahatan tersebut terbongkar dan jasad korban berhasil ditemukan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
Bagaimanakah kronologi kasus mutilasi yang dilakukan anak kandung terhadap ibunya di Lahat tersebut? Berikut IDN Times merangkumnya dalam lima fakta anak mutilasi ibu di Lahat yang dipicu judi slot.
1. Keluarga mulai curiga karena korban tidak terlihat selama kurang lebih satu minggu

Korban SA yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) ini dilaporkan sudah hilang sepekan oleh pihak keluarga. Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh anak kandungnya, S (49). Berdasarkan keterangan saksi, keluarga mulai curiga karena korban tidak terlihat selama kurang lebih satu minggu.
Upaya pencarian langsung dilakukan oleh pihak keluarga. Barulah sekitar pukul 22.00 WIB, saksi S mendapatkan informasi dari warga berinisial R mengenai adanya aktivitas penggalian tanah di kebun milik korban. Penggalian tersebut diketahui dilakukan atas permintaan seseorang berinisial AF.
Menindaklanjuti informasi itu, saksi bersama perangkat desa dan warga langsung mendatangi lokasi dan menemukan sebuah lubang yang telah ditimbun kembali. Setelah dilakukan penggalian ulang, ditemukan tiga karung plastik yang berisi potongan tubuh manusia yang diduga bagian tubuh korban.
2. Jasad korban ditemukan terpisah dalam 3 karung berbeda

Beberapa jam usai mendapat laporan kasus tersebut, pihak kepolisian akhirnya berhasil menemukan titik terang dan menangkap AF yang tak lain anak kandung korban. Diduga SA menjadi korban mutilasi karena jasadnya ditemukan terpisah dalam tiga karung berbeda.
Tim Inafis Polres Lahat bersama personel Polsek Pulau Pinang langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Lahat untuk dilakukan autopsi. Dari hasil penyelidikan awal, terduga pelaku berinisial AF yang merupakan salah satu anak korban, diketahui tidak berada di tempat saat jasad korban ditemukan.
Tak lama kemudian, dalam kurun waktu 1 x 12 jam, terduga pelaku AF berhasil diringkus tim gabungan dari Satreskrim Polres Lahat dibantu Jatanras Polda Sumsel. Pelaku merupakan anak kandung korban sendiri. Penyidik Satreskrim Polres Lahat langsung mengumpulkan alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan latar belakang kejadian.
3. Pelaku membacok leher ibunya, membakar jasad, dan memutilasi tubuhnya

Berdasarkan pengakuan pelaku, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Muhammad Ridho Pradani, menjelaskan motif pelaku diduga kuat karena emosi setelah korban menolak memberikan uang yang akan digunakan untuk bermain judi slot.
Lantas, dalam kondisi marah, pelaku membacok leher korban berkali-kali menggunakan parang hingga kepala terputus. Tidak berhenti di situ, pelaku menyiram bensin ke tubuh korban dan membakarnya. Jasad korban ditutup dengan daun, sebelum memutilasi tubuhnya agar muat dalam karung. Untuk menghilangkan jejak, potongan tubuh korban kemudian dibawa ke kebun milik pelaku di Desa Karang Dalam.
Kemudian pelaku pergi dan bertemu temannya R serta N, lalu menyuruhnya untuk membuat lubang sedalam 1,5 meter untuk mencetak getah karet dengan upah Rp300 ribu. Setelah lubang tersebut selesai, pelaku sendiri memasukkan karung berisi tubuh korban ke dalam lubang tersebut. Sementara dua rekannya tidak mengetahui isi karung tersebut.
4. Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Kelurahan Bandar Agung tanpa perlawanan

Kasus ini terungkap setelah keluarga curiga karena korban tidak terlihat selama hampir sepekan. Barulah setelah mendengar keterangan saksi R, mereka bergegas memeriksa kebun dan menemukan gundukan tanah berisi karung berisi potongan tubuh manusia.
Usai menerima laporan dari warga, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di sebuah kontrakan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, tanpa perlawanan.
5. Pelaku merupakan anak bungsu dan tinggal berdua bersama korban

Diketahui pelaku merupakan anak bungsu dan tinggal berdua bersama korban. Hasil pemeriksaan awal, pembunuhan dilatarbelakangi emosi pelaku karena tidak diberi uang oleh korban untuk bermain judi online.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 460 KUHP tentang pembunuhan terhadap ibu kandung juncto Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dalam aturan itu disebutkan ancaman pidana mati, seumur hidup penjara, hingga hukuman mati.


















