Palembang, IDN Times - Ditpolairud Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan 21 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan perairan Gandus, Kota Palembang, Rabu (8/7/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas meringkus lima orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mendistribusikan BBM ilegal menuju kapal-kapal tugboat yang beroperasi di jalur perairan Sungai Musi.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli dan penyelidikan intensif yang dilakukan personel Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sumsel dalam mengawasi aktivitas distribusi BBM di wilayah perairan strategis.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal di area dermaga. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
