Musi Banyuasin, IDN Times - Tindakan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang dilakukan Alamsyah (52) harus terhenti, setelah Polsek Sungai Lilin bersama Satreskrim Polres Muba membongkar praktik pemalsuan BBM, Rabu (21/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Minyak oplosan bahkan sudah beredar di wilayah Banyuasin dan Palembang karena dijual oleh pelaku kepada pengecer. Kecurangan ini dilakukan pelaku setelah ia belajar cara mengoplos BBM dari YouTube.