Palembang, IDN Times - Eri Gunawan, seorang wartawan media daring di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Eri ditangkap di kantornya di Jalan Binjai Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, Selasa (5/4/2022) lalu.
Ia menjadi penghubung alias kurir antara pemilik narkotika berinisial FE dan pembeli. Eri ditangkap bersama rekannya sesama kurir bernama Chairil Anwar.
"Anggota menyamar untuk membeli narkotika dari tersangka Eri. Dari sana didapatkan barang bukti seberat 1.030 gram yang diserahkan langsung oleh tersangka," ungkap Plt Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Bambang Irawan, Kamis (14/4/2022).