Palembang, IDN Times - Kualitas udara Palembang kian memburuk akibat terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ogan Ilir. Bahkan saat ini Palembang masuk dalam kategori pencemaran udara tidak sehat dengan parameter kritis PM 2,5.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pun meminta warganya tegas dan berani melaporkan apabila melihat dan mengetahui pihak-pihak yang sengaja membakar lahan, sehingga mengakibatkan pencemaran udara di seluruh kawasan memburuk.
"Masyarakat dapat melapor jika ada kebakaran lahan di sekitar tempat tinggal masing masing," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (5/8/2023).
