Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Warga Padang Hasilkan 600 Ton Sampah Dalam Sehari

Warga Padang Hasilkan 600 Ton Sampah Dalam Sehari
pixabay.com
Share Article

Padang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), merilis kondisi terbaru soal sampah. Menurut Wali Kota (Wako) Padang, Hendri Septa, sampah yang dihasilkan masyarakat mencapai 600 ton lebih per hari. Sedangkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin diprediksi bakal penuh pada 2026 mendatang.

"Persoalan sampah harus menjadi perhatian kita bersama. Kota Padang ini darurat sampah. Ini bukan hanya pemerintah, tapi kesadaran masyarakat harus ditingkatkan," kata Hendri melalui siaran persnya kepada IDN Times, Selasa (10/10/2023).

1. Muncul TPS liar

ilustrasi tempat pembuangan sampah (pexels.com/@tomfisk)
ilustrasi tempat pembuangan sampah (pexels.com/@tomfisk)

Hendri bilang, pihaknya menemukan tempat pembuangan sampah liar alias tidak pada tempat semestinya. Ia pun menginstruksikan semua pihak terkait untuk menertibkan TPS liar tersebut serta menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

"Camat dan Lurah serta didukung RT maupun RW diminta melakukan sosialisasi dan pengawasan. Jangan ada lagi warga yang buang sampah tidak pada tempatnya," ujarnya.

2. Denda jutaan Rupiah hingga kurungan 3 bulan

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Hendri Septa menegaskan, seluruh warga diminta tidak membuang sampah sembarangan. Merujuk pada Pasal 63 Perda Kota Padang nomor 21 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, masyarakat yang kedapatan membuang sampah bisa dikenakan denda Rp5 juta atau pidana kurungan paling lama 3 bulan.

"Warga Padang juga dilarang membuang sampah di TPS pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Lalu dilarang membakar sampah tidak sesuai dengan persyaratan teknis, dan dilarang membuang sampah tanpa dipilah berdasarkan sifat dan jenisnya," kata Hendri.

3. Masih banyak warga yang kurang peduli

Ilustrasi tempat sampah (Dok.IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi tempat sampah (Dok.IDN Times/Istimewa)

Menurut Hendri, persoalan sampah di wilayahnya hingga kini tak kunjung usai karena sebagian masyarakat kurang memiliki rasa kepedulian, minimal terhadap sampah yang dihasilkan sendiri.

"Baru-baru ini saya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta seluruh warga Kota Padang di tiap RW membentuk bank sampah, sebagai tempat menabung sampah yang telah terpilah menurut jenis sampah," tambahnya.

Dengan adanya program bank sampah, Hendri berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama seluruh Camat dan Lurah mengawal pembuatan bank sampah. Dengan menggerakkan bank sampah, tidak hanya mengurangi masalah sampah namun juga bernilai ekonomis bagi masyarakat.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Andri NH
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Andri NH
EditorAndri NH

Latest News Sumatera Selatan

See More

Tunggu Status dari Kejati, Wabup PALI Iwan Tuaji Segera Dinonaktifkan

04 Jun 2026, 18:50 WIBNews