Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

WALHI Sumsel Sebut Tata Kelola Sampah di Palembang Buruk

WALHI Sumsel Sebut Tata Kelola Sampah di Palembang Buruk
Kebakaran di TPA Sukawinatan Palembang (IDN Times/Istimewa)
Share Article

Palembang, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Sumatra Selatan (WALHI Sumsel) menilai kasus kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan di Palembang menjadi bukti nyata tata kelola sampah makin memburuk.

"Tata kelola yang dilakukan belum menggunakan pendekatan paradigma baru yang telah diatur dalam UU nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah," ujar Kepala Divisi Kampanye WALHI Sumsel, Febrian Putra Sofah, Selasa (15/8/2023).

1. Pemerintah Palembang tak ikuti aturan UU nomor 18 tahun 2008

Lahan TPA Sukawinatan Palembang kebakaran (IDN Times/Istimewa)
Lahan TPA Sukawinatan Palembang kebakaran (IDN Times/Istimewa)

Tata kelola sampah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih menggunakan paradigma lama. Yakni mengumpulkan sampah dari rumah dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) lalu dibawa ke TPA.

Febrian menyebut, produsen yang menghasilkan beragam jenis sampah dituntut bertanggung jawab untuk mengelola sampah yang dihasilkan.

"Aturan itu menjelaskan, perusahaan tidak boleh mengeluarkan produk yang menimbulkan sampah. Baik secara kemasan maupun lainnya. Seharusnya jika pemerintah tegas, hal ini bisa dikejar ke produsen," jelasnya.

2. Gunungan sampah di TPA Sukawinatan disebut dari perusahaan

Kebakaran di TPA Sukawinatan Palembang (IDN Times/Istimewa)
Kebakaran di TPA Sukawinatan Palembang (IDN Times/Istimewa)

Ia mengungkap gunungan sampah yang berada di TPA merupakan sampah plastik dari produk-produk perusahaan tertentu. Sehingga, pemerintah bisa menuntut tanggung jawab perusahaan tersebut.

Nantinya perusahaan akan mengelola sampah produksinya melalui berbagai cara. Bisa melalui dana CSR ke masyarakat maupun program lain.

"Kalau sampah produsen ini sudah diatasi oleh perusahaan itu sendiri, maka sampah yang nantinya diangkut ke TPA hanya sampah rumah tangga saja," kata dia.

3. Pemicu kebakaran bisa ada unsur kesengajaan

Febrian melanjutkan, gunungan sampah di TPA Sukawinatan memang rentan terbakar. Ia belum mengetahui persis penyebab kebakaran tersebut, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Jika ada unsur kesengajaan untuk mengurangi volume sampah, hal itu tidak tepat dilakukan.

"Sebab pembakaran tersebut menghasilkan senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan," jelasnya.

Share Article
Editorial Team

Latest News Sumatera Selatan

See More