Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wabup Ogan Ilir Ardani (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Wakil Bupati Ogan Ilir (Wabup OI), Ardani, datang menjadi saksi di sidang kasus Korupsi Yayasan Masjid Raya Sriwijaya. Menggunakan kemeja abu-abu, Ardani beberapa kali menjawab tidak tahu terkait proses pencairan dan aliran dana hibah dari APBD Sumsel.

Ardani diminta menjadi saksi kasus yang menjerat empat terdakwa dari pengurus yayasan hingga perusahaan BUMN yang membangun masjid tersebut.

"Saya dipanggil jadi saksi karena status saya (saat pembangunan 2015-2017) sebagai Kepala Bidang Organisasi Hukum (Kabiro Hukum) Pemprov Sumsel," ungkap Ardani, Selasa (31/8/2021).

1. Ardani jelaskan ketidaktahuannya

Wabup Ogan Ilir Ardani (IDN Times/Rangga Erfizal)

Ardani yang baru dilantik awal tahun kemarin sebagai Wabup OI sempat menduduki jabatan sebagai Ketua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Menurut Ardani, banyak hal-hal yang tidak diketahuinya dan ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kita menjadi saksi yang diketahui, lihat, dan benar-benar saya alami. Kalau tidak ingat lalu saya bilang ingat itu salah. Makanya saya jawab sebatas yang saya ketahui. Itu saya jelaskan," ungkap Ardani.

2. Ardani merasa tidak dilibatkan soal pembahasan hibah Masjid Raya Sriwijaya

Editorial Team

Tonton lebih seru di