Palembang, IDN Times - Wakil Bupati Ogan Ilir (Wabup OI), Ardani, datang menjadi saksi di sidang kasus Korupsi Yayasan Masjid Raya Sriwijaya. Menggunakan kemeja abu-abu, Ardani beberapa kali menjawab tidak tahu terkait proses pencairan dan aliran dana hibah dari APBD Sumsel.
Ardani diminta menjadi saksi kasus yang menjerat empat terdakwa dari pengurus yayasan hingga perusahaan BUMN yang membangun masjid tersebut.
"Saya dipanggil jadi saksi karena status saya (saat pembangunan 2015-2017) sebagai Kepala Bidang Organisasi Hukum (Kabiro Hukum) Pemprov Sumsel," ungkap Ardani, Selasa (31/8/2021).