Viral Video Hedon Pejabat Pemkot Palembang Ternyata Camat Kemuning (IDN Times/Tangkapan layar)
Sementara saat IDN Times mencoba menghubungi Imran, ia hanya menjawab singkat dan tidak merespon pertanyaan terkait gaya hidup dan aktivitasnya bersama keluarga yang dinilai hedon dan pamer harta kekayaan.
"Nanti ya, mohon maaf, ini lagi mau makan, sudah itu ada kunjungan pimpinan, nanti dihubungi," ujat Imran.
Gaya hedon Imran pun banyak disoroti netizen yang penasaran dengan gaji seorang Camat. Berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang Camat minimal berada di golongan III.
Artinya Imran paling sedikit berhak menerima gaji sebesar Rp2.579.400 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2019. Tetapi sebagai seorang abdi negara, nominal itu belum termasuk tunjangan yang diberikan negara. Misal tunjangan istri, anak dan beberapa tunjangan lainnya.
Selain itu sebagai seorang Camat, Imran juga berhak menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP). Khusus untuk PNS di lingkungan Palembang, besaran TPP telah diatur dalam Keputusan Walikota Palembang nomor 259/KPST/BPKAD/2018.
Dalam aturan tersebut tertulis besaran TPP seorang camat sebesar Rp14 juta. Artinya, gaji Imran di pemerintahan tidak kurang dari Rp16.579.400 yang tidak termasuk tunjangan lainnya.