Musi Rawas, IDN Times - Seorang petani di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatra Selatan (Sumsel), berinisial AV (22), ditangkap Polres setempat. Ia ditangkap karena tega menganiaya sang calon istri.
Penganiayaan dipicu persoalan mahar diminta terlalu mahal. "Pelaku jadi buron selama tiga bulan, sejak Juli lalu dan saat ini tersangka sudah ditangkap," ujar Kasatreskrim Polres Mura, AKP Alex Adriyan, Sabtu (25/9/2021).