Verifikasi Data PPPK Paruh Waktu Palembang Capai 80 Persen

- Palembang telah melakukan verifikasi data PPPK paruh waktu sebanyak 80% dari total 2.181 posisi yang diajukan.
- Palembang merupakan wilayah pertama yang mengajukan pelantikan PPPK paruh waktu ke Kementerian PANRB dan BKN, dengan proses validasi dokumen sedang berlangsung.
- Proses pengukuhan dan pelantikan PPPK paruh waktu di Palembang diharapkan dapat selesai dalam tahun ini setelah verifikasi dokumen tuntas.
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih melakukan verifikasi data kelengkapan bakal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dijanjikan dilantik pada akhir 2025.
"Dari total yang diajukan 2.181 posisi (PPPK paruh waktu), saat ini hampir 80 persen dan jika sudah 100 persen segera validasi, sehingga bisa dikukuhkan (dilantik)," ujar Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Rabu (19/11/2025).
1. Dokumen PPPK paruh waktu harus divalidasi oleh BKN

Diketahui, Palembang merupakan wilayah pertama yang mengajukan pelantikan PPPK paruh waktu terhadap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) serta lembaga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Untuk PPPK paruh waktu saat ini lagi validasi (data). Jadi melengkapi beberapa persyaratan di BKN," ujarnya.
2. Ratu Dewa sudah cek verifikasi data di BKN

Sementara dari proses verifikasi kata Dewa, tercatat baru ada 1.600-an dokumen calon PPPK paruh waktu yang telah tervalidasi dari pengajuan keseluruhan berjumlah 2.181 orang.
"Kalau itu sudah kelar semua (validasi dokumen), maka kita akan segera melakukan pengukuhan dan pelantikan," kata dia.
Kemudian saat dikonfirmasi mengenai jadwal estimasi PPPK paruh waktu Palembang dilantik dan dikukuhkan, Dewa beserta jajaran mengupayakan pelaksanaan segera diproses dan diselesaikak oleh BKN.
"Kemarin saya cek, dan minta secepat-cepatnya dan insyaallah dalam tahun ini," jelasnya.
3. BKPSDM pastikan PPPK paruh waktu segera pelantikan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Muhammad Yanuarpan menambahkan, untuk calon PPPK paruh waktu dilingkungan pemkot untuk sabar menunggu proses verifikasi dan validasi.
"PPPK paruh waktu sudah proses, InsyaAllah itu ditargetkan dalam tahun ini harus diresmikan," kata dia.
Setelah verifikasi dari BKN tuntas, jelas Yanuarpan, selanjutnya dokumen tersebut segera disampaikan ke Kemenpa RB. Saat ini lanjutnya, para calon PPPK paruh waktu diharapkan menunggu dengan tenang hingga informasi lebih lanjut disampaikan lebih detil.
"InsyaAllah tinggal menunggu lagi, mulai verifikasi dan berbagai macam, dan yakinlah (pengukuhan) ini keinginan pak Wali dari awal Palembang duluan sekali, dan sesuai (waktu). Insyaallah dalam tahun ini, tapi waktunya kapan masih berproses," jelasnya.


















