Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APDB, untuk percepatan penanganan COVID-19. Akibat pengalihan anggaran itu, rencana perbaikan jalan di Palembang akan ditiadakan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengungkapkan, mulanya anggaran perbaikan jalan ditetapkan sebesar Rp120 miliar.
"Seluruh anggaran dialihkan untuk COVID-19, jadi alokasi perbaikan jalan di Palembang sangat minim. Bahkan dari 50 paket jalan yang sudah dilakukan kontrak, belum tentu bisa dilakukan," ungkapnya, Jumat (3/7/2020).