Palembang, IDN Times - Masih ingat cerita Apriyanita (50) pada akhir Oktober lalu?, korban yang dibunuh oleh rekan kerjanya sendiri dan dikubur dengan cara di cor semen di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Palembang.
Nah, Senin (2/12) ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumsel, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang didasari utang piutang oleh rekannya sesama pegawai di lingkungan Kementerian PU, Yudi Tama (41). Rekonstruksi tersebut dimulai petugas dengan pengambilan adegan di rumah korban.
Namun, saat tersangka Yudi turun dari kendaraan polisi, keluarga korban yang sudah menunggu kedatangan tersangka, langsung beberapa memukul tersangka di bagian wajah. Petugas yang kecolongan pun langsung melerai amukan tersebut.
"Sudah ya, sudah kita akan menggelar rekonstruksi," ujar salah satu polisi menenangkan keluarga korban, saat rekonstruksi pertama di kediaman korban di kawasan Dwikora, Kecamatan Ilir Timur 1, Senin (2/12).