Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengecek barang bukti BBM Ilegal (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap solar industri ilegal hasil oplosan di Muara Enim. Sebanyak 108 ton minyak oplosan tersebut diangkut menggunakan truk tangki dengan logo Pertamina berwarna biru. Logo Pertamina dicaplok pelaku untuk mengelabui petugas.

"Jadi modus para pelaku menggunakan mobil tangki berlogo Pertamina agar lebih terlihat rapi dan tidak mencurigakan. Tujuan mereka agar tidak dicurigai polisi," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramdhani, Selasa (23/3/2022).

1. Gunakan cairan kimia agar tak menimbulkan curiga

Pelaku pengoplasan BBM ilegal di Polda Sumsel (IDN Times/istimewa)

Tersangka lebih dulu membeli BBM jenis solar industri menggunakan mobil khusus yang telah disiapkan. BBM tersebut lalu dibawa ke gudang tempat mengolah BBM. Dari sana, BBM industri dicampur dengan minyak mentah dari tambang ilegal.

Agar tidak menimbulkan curiga dari hasil pengoplosan, para pelaku juga mencampur cairan kimia untuk membuat seolah-olah BBM yang dihasilkan tak berbeda jauh dengan yang dijual di pasaran.

"Para tersangka mencampur dengan asam sulfat untuk menghilangkan kotoran dan bleaching sebagai pemutih," ujar dia.

2. Keuntungan besar dari bisnis minyak oplosan

Editorial Team

Tonton lebih seru di