Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap solar industri ilegal hasil oplosan di Muara Enim. Sebanyak 108 ton minyak oplosan tersebut diangkut menggunakan truk tangki dengan logo Pertamina berwarna biru. Logo Pertamina dicaplok pelaku untuk mengelabui petugas.
"Jadi modus para pelaku menggunakan mobil tangki berlogo Pertamina agar lebih terlihat rapi dan tidak mencurigakan. Tujuan mereka agar tidak dicurigai polisi," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramdhani, Selasa (23/3/2022).