Palembang, IDN Times -Setelah menunggu sekian lama, Tol Lingkar (Junction) Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) resmi operasional bertarif mulai Senin (21/4/2025) pukul 07.00 WIB.
Pemberlakukan operasional bertarif dilakukan PT Hutama Karya selalu pengelola ruas tol tersebut, setelah terbitnya Keputusan Menteri PU Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025. Junction ini diharapkan meningkatkan konektivitas jalan tol di Sumatra Selatan dan mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama saat jam sibuk dan libur nasional.