Tol Junction Palembang Beroperasi 21 April, Berlaku Tarif Terintegrasi

- Tol Lingkar Palembang Ramp 2 dan Ramp 3 resmi beroperasi bertarif mulai Senin (21/4/2025) pukul 07.00 WIB.
- Junction ini diharapkan meningkatkan konektivitas jalan tol di Sumatra Selatan dan mengurangi kepadatan lalu lintas.
- Adanya junction ini memungkinkan destinasi yang sebelumnya tidak bisa dijangkau langsung kini dapat dilintasi langsung.
Palembang, IDN Times -Setelah menunggu sekian lama, Tol Lingkar (Junction) Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) resmi operasional bertarif mulai Senin (21/4/2025) pukul 07.00 WIB.
Pemberlakukan operasional bertarif dilakukan PT Hutama Karya selalu pengelola ruas tol tersebut, setelah terbitnya Keputusan Menteri PU Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025. Junction ini diharapkan meningkatkan konektivitas jalan tol di Sumatra Selatan dan mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama saat jam sibuk dan libur nasional.
1. Penambahan tarif berlaku jika melewati Junction

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, bagi pengguna jalan tol yang akan melintas dari arah Indralaya menuju Kayu Agung atau sebaliknya melalui Junction Palembang Ramp 2 dan Ramp 3, akan ada penambahan tarif asal tujuan dikarenakan adanya integrasi tarif.
"Namun jika tidak melalui junction tersebut, maka tarif yang diberlakukan menggunakan tarif existing Tol Palembang - Indralaya dan Tol Kayu Agung - Palembang," ujarnya Sabtu (19/4/2025).
2. Beberapa destinasi kini bisa dijangkau dan dilintasi langsung

Setelah adanya junction ini, beberapa destinasi yang sebelumnya tidak bisa dijangkau secara langsung dan harus keluar tol terlebih dahulu kini dapat dilintasi langsung. Seperti dari arah Lampung atau Kayu Agung menuju Indralaya atau Prabumulih. Begitupun sebaliknya dari Prabumulih, Indralaya menuju Kayu Agung atau Lampung.
"Dengan berlakunya tarif di Tol Junction Palembang, kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk memeriksa tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat dan memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol," terang Adjib.
Bagi pengguna jalan tol juga diimbau selalu memantau informasi melalui akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya, serta menghubungi Call Center Junction Palembang di 0858-6003-6003 jika terjadi keadaan darurat atau keluhan di jalan tol.
3. Junction Palembang sudah meraih kategori Bintang 5

Diketahui jika Tol Junction Palembang menjadi satu dari tiga ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yang meraih kategori Bintang 5. Kategori tersebut didapat setelah ketiga ruas tol yang dibangun PT Hutama Karta merampungkan serangkaian Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO).
Selain Tol Junction Palembang (Ramp 2 dan Ramp 3 sepanjang 2,647 km), dua ruas tol lainnya yakni Padang - Sicincin (36 km) dan Ruas Tanjung Pura - Pangkalan Brandan (19 km).
Diketahui, proses ULFO pada ketiga ruas tol tersebut telah dilakukan sejak 28 November 2024 hingga 24 Januari 2025. Bintang 5 karena tidak hanya dianggap layak beroperasi, tetapi juga telah memenuhi standar internasional dalam aspek keselamatan dan efisiensi lalu lintas.