Palembang, IDN Times - Sumatra Selatan (Sumsel) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 25 Juli 2021. Namun epidemiologi dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Iche Andriyani Liberty mengingatkan, empat daerah masuk dalam kategori Level 4.
Daerah tersebut adalah Palembang, Lubuk Linggau, Prabumulih, dan Musi Rawas (Mura). Kasus harian di empat daerah itu mencapai lebih dari 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, serta lebih dari lima kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
"Memang secara umum Provinsi Sumsel masuk Level 3. Namun kita jangan terlena karena ada empat daerah masuk dalam kategori Level 4," ungkap Iche, Rabu (21/7/2021) kemarin.