Palembang, IDN Times - Adam Alamsyah (24) warga Palembang ditangkap personel Polsek Sukarami. Pelaku ditangkap lantaran ingin mencuri kendaraan taksi online tapi terciduk warga.
Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Alex Andriyan saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan pelaku. "Kami mengamankan barang bukti dan pelaku, setelah korban membuat laporan. Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," jelasnya, Kamis (13/3/2025).