Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dosen Unsri RG saat melakukan klarifikasi soal tuduhan dirinya melakukan pelecehan seksual. Terlapor ditemani sang istri dan pengacaranya (IDN Times/istimewa)

Palembang, IDN Times - Kuasa hukum Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (FE Unsri) berinisial RG, Gandhi Arius menilai, ada dalang di balik pelaporan 10 mahasiswi soal pelecehan seksual ke Mapolda Sumsel. Menurut Ghandi, kasus yang menyeret kliennya diduga terjadi karena hasrat merebut jabatan Kepala Prodi (Kaprodi).

"Indikasi ada oknum dosen yang ingin mengambil hak RG sebagai Kaprodi. Maaf, kita tidak menuduh, tapi perasaan kita terlihat jelas. Mulai dari penghambatan proses administrasi dan segala macam, ada begitu," ungkap Gandhi, Rabu (8/12/2021).

1. Pengacara RG sebut korban tak mendapat kerugian

Dosen Unsri RG saat melakukan klarifikasi soal tuduhan dirinya melakukan pelecehan seksual. Terlapor ditemani sang istri dan pengacaranya (IDN Times/istimewa)

Gandhi menjelaskan, korban yang mengklaim dilecehkan secara verbal oleh RG belum terbukti. Menurutnya, ada pihak yang melindungi dan menggiring opini pada kasus yang menjerat RG. Sang dosen dan pengacaranya berencana melaporkan oknum dosen yang tersebut.

"Saya tidak habis pikir anak-anak ini bisa menempuh jalur hukum. Karena anak-anak ini tidak ada kerugian nyata. Jadi orang-orang yang memfitnah sudah kami catat nama-namanya, inilah yang akan bertanggung jawab," ujar dia.

2. RG akan melaporkan balik dosen FE Unsri

Editorial Team

Tonton lebih seru di