Palembang, IDN Times - Kuasa hukum Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (FE Unsri) berinisial RG, Gandhi Arius menilai, ada dalang di balik pelaporan 10 mahasiswi soal pelecehan seksual ke Mapolda Sumsel. Menurut Ghandi, kasus yang menyeret kliennya diduga terjadi karena hasrat merebut jabatan Kepala Prodi (Kaprodi).
"Indikasi ada oknum dosen yang ingin mengambil hak RG sebagai Kaprodi. Maaf, kita tidak menuduh, tapi perasaan kita terlihat jelas. Mulai dari penghambatan proses administrasi dan segala macam, ada begitu," ungkap Gandhi, Rabu (8/12/2021).