Empat Lawang, IDN Times - Denny Febrianto (36) melakukan penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 748 kilogram dari Aceh. Namun ia tertangkap di Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel). Denny pun hanya bisa tertunduk lesu menyesali perbuatannya.
Tersangka Denny yang merupakan warga Ketileng Asri, Kelurahan Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, tergiur upah yang diberikan sebesar Rp16 juta.
"Setelah kita selidiki, tersangka mengaku berangkat dari Semarang dikasih uang Rp8 juta sampai ke Aceh. Terus dari Aceh di kasih Rp8 juta," ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu kepada IDN Times, Senin (29/9/2020).