Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Anggota DPRD OI Terjaring Penggrebekan Saat Main Remi

(Tim SAR saat melakukan pencarian satu orang yang kabur dalam penggrebekan sarang judi di Ogan Ilir) IDN Times/Istimewa

Ogan Ilir, IDN Times - Tim Opsnal Unit 5 Ditreskrimum Polda Sumsel menggerebek lapak judi di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 17.15 WIB.

Seorang anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) berinisial FJ diduga terjaring polisi. FJ diduga sedang berjudi di lokasi kejadian yang berada tidak jauh dari SPBU Tanjung Raja.

Pada penggerebekan tersebut, seorang warga tenggelam di Sungai Ogan karena hendak melarikan diri. Ia dibantu oleh warga untuk naik ke atas, namun korban enggan lantaran takut ditangkap polisi.

1. Warga kabur ke sungai diduga tenggelam

(Tim SAR saat melakukan pencarian satu orang yang kabur dalam penggrebekan sarang judi di Ogan Ilir) IDN Times/Istimewa

Personel dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OI sedang melakukan pencarian terhadap warga tersebut.

"Ada yang tenggelam tapi belum ditemukan. Kami masih melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan Basarnas," terang Kalaksa BPBD Kabupaten OI, Edi Rahmat.

2. Polisi benarkan ada anggota DPRD terjaring

( Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo) IDN Times/Istimewa

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, penggrebekan oleh petugas Opsnal Unit 5 Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Kompol Ikang Ade Putra.

"Penggrebekan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB. Seseorang yang diamankan adalah anggota DPRD OI," tegasnya, Senin (10/4/2023).

Setelah gelar perkara ternyata tak ada unsur-unsur perjudian. Menurut Anwar, mereka hanya bermain kartu remi dan tak ada barang bukti uang sebagai alat taruhan layaknya perjudian.

“Dan untuk yang bersangkutan setelah pemeriksaan selama 1×24 jam, kami pun kembalikan ke keluarga,” lanjutnya.

3. Penggrebekan judi tidak memenuhi unsur pidana

ilustrasi perjudian (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menjelaskan, terpenuhinya unsur tindak pidana perjudian sesuai Pasal 303 KUHP mutlak ada tiga unsur yang harus terpenuhi. Yakni ada bentuk permainan, keuntungan, serta uang sebagai bentuk taruhan.

"Dari hasil gelar perkara serta dokumen video dan foto-foto TKP sama sekali tak ada taruhan dalam bentuk uang dan sejenisnya. Petugas hanya menemukan satu set kartu remi, tak ada barang bukti lainnya. Ada bukti video rekaman dan foto-foto TKP-nya,” terangnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us