Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekelompok remaja melakukan pengeroyokan di dalam perumahan di Gandus karena tak terima ditegur (Dok: Ist)
Sekelompok remaja melakukan pengeroyokan di dalam perumahan di Gandus karena tak terima ditegur (Dok: Ist)

Intinya sih...

  • Dua warga Gandus Palembang dikeroyok setelah menegur remaja bermain layangan di jalan

  • Korban mengalami penikaman dan luka memar, harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan

  • Pihak kepolisian telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku pengeroyokan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Dua pria warga Gandus Palembang berinisial GL (17) dan AL (51) harus dilarikan ke rumah sakit usai menegur sekelompok remaja yang tengah bermain layangan di jalan. Niat hati menegur agar para pelaku tidak mengganggu arus lalu lintas di dalam perumahan, keduanya justru dikeroyok hingga salah satu korban mengalami penikaman, Senin (8/9/2025).

"Kami hanya menegur demi kebaikan justru mengalami pengeroyokan," ungkap AL, Selasa (9/9/2025).

1. Korban hendak melerai justru ikut dikeroyok

Ilustrasi Pengeroyokan (IDN Times/Aditya Pratama)

AL menceritakan, kejadian pengeroyokan berujung penikaman terjadi saat sang anak menegur sekelompok pemuda yang sedang bermain layangan. Sang anak, GL, yang lebih dulu dikeroyok coba diselamatkan oleh AL. Nahas salah satu pelaku membawa sajam dan menusuk perutnya.

"Saya datang hendak melerai, malah ikut dikeroyok. Kami ditendang dan dipukuli bertubi-tubi," jelas dia.

2. Usai dapat perawatan korban melapor ke polisi

Ilustrasi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Atas insiden ini kedua korban harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan. Usai kejadian, korban AL pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. Keduanya mengalami luka memar di wajah leher, tangan serta beberapa bagian tubuh lainnya.

"Saya harap pelaku segera ditangkap," jelas dia.

3. Polisi lakukan penyelidikan

(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban terkait pengeroyokan. Tim dari Satreskrim Polrestabes Palembang telah melakukan olah TKP sekaligus penyelidikan guna menangkap para pelaku.

"Laporan sudah kami terima sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk penyelidikan lebih lanjut dan penangkapan terhadap para pelaku," jelas dia.

Editorial Team