Musi Banyuasin, IDN Times – Tari Setabik, salah satu warisan budaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, berhasil meraih Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan pada Selasa (19/11/2024) di Alun-Alun Fatahillah, Kota Tua Jakarta, dalam acara puncak penetapan warisan budaya tak benda dan cagar budaya peringkat nasional.
Dari total 668 usulan WBTB yang diajukan dari berbagai daerah di Indonesia, sebanyak 272 tradisi lolos seleksi, termasuk Tari Setabik yang menjadi satu-satunya perwakilan dari Provinsi Sumatra Selatan.