Muara Enim, IDN Times - Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim kembali merazia atau melakukan penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sabtu (12/11/2022).
Hasilnya, dua orang tamu sebuah warung remang-remang tertangkap basah sedang ngamar dengan pemandu lagu.